Menuju konten utama

Ketua KPK Tunjuk Dua Plt Jubir Gantikan Febri Diansyah

Ketua KPK Firli Bahuri menunjuk Ipi Maryati dan Ali Fikri sebagai Plt Jubir KPK menggantikan Febri Diansyah

Ketua KPK Tunjuk Dua Plt Jubir Gantikan Febri Diansyah
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan pelaksana tugas (Plt) juru bicara untuk menambal kekosongan pasca dilepas oleh Ka Biro Humas Febri Diansyah. Firli mengumumkan dua nama jubir untuk dua kompartemen berbeda.

"Kita tunjuk dua juru bicara, pertama adalah saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan dan untuk itu lebih banyak isu-isu yang diangkat tentang pencegahan. Kedua nanti ada Ali Fikri, ini akan lebih banyak berkecimpung dengan program, kegiatan, capaian di bidang penindakan," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Firli memastikan transparansi dan akuntabilitas mengenai kinerja KPK akan tetap terjaga dan diupayakan lebih maksimal dengan kehadiran dua Jubir sekaligus.

Format dua Jubir merupakan hal yang baru dalam KPK setelah lama berjalan dengan Jubir tunggal. Untuk itu Firli mengungkapkan hal itu disebabkan lantaran tugas pokok KPK yang cukup banyak sehingga sengaja dibagi menjadi dua.

"Jubir lebih banyak penindakan dan pencegahan tetapi dia meliputi seluruh aktivitas, tugas pokok hingga tujuan program kegiatan KPK. Kami sudah ngomong dengan dua jubir ini, termasuk Febri juga, bagaimana kita mengolah informasi ini," ujarnya.

Sementara Plt Jubir Pencegahan Ipi Maryati justru merasa terbebani dengan penunjukan dirinya. Ia mengaku standar Jubir sebelumnya yang cukup berkapabilitas membuat dirinya terasa berat memikul tugas baru ini.

"Untuk saya pribadi ini merupakan tanggung jawab. Yang mau tidak mau harus siap. Ini sementara sampai jubir secara definitif ditetapkan nanti," tandasnya pada kesempatan yang sama.

Baca juga artikel terkait JUBIR KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri