tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari pengganti Febri Diansyah sebagai juru bicara instansi anti rasuah tersebut. Febri sendiri kini hanya menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK saja.
Wakil ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, sebelum diusahakan mencari pengganti Jubir secara tetap maka akan diberlakukan dulu pelaksana tugas (plt).
"Insyaallah, untuk Plt segera diupayakan untuk terisi. Kalau enggak hari ini, paling lambat Senin," ujarnya kepada Tirto, Jumat (27/12/2019).
Namun, ia belum bisa memastikan kandidat yang akan mengisi posisi Plt Jubir yang akan diumumkan dalam waktu dekat nanti.
"Kami masih berembuk," ujarnya.
Sesuai dengan Perkom 03/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK yang telah menggantikan Perkom 01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK, tugas Jubir dan Humas tidak lagi disatukan. Hal tersebut yang membuat Febri tidak lagi rangkap jabatan dan hanya bertugas sebagai Kabiro Humas KPK.
Nawawi mengatakan proses perekrutan Jubir baru akan dilakukan dalam waktu dekat. Bersamaan dengan seleksi enam jabatan struktural lainnya.
"Untuk Jubir, insyaallah akan diseleksi bersamaan pengisian jabatan struktural lainnya yang kosong pada Januari 2020 mendatang," ujarnya.
Ia juga mengatakan untuk Jubir masih belum ada kandidatnya.
Kemarin Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (Kabiro Humas KPK) Febri Diansyah resmi melepaskan jabatan rangkap sebagai Juru Bicara KPK per 26 Desember 2019. Hal tersebut diungkapkan olehnya di depan awak media.
"Per hari ini tugas saya sebagai Jubir KPK sudah selesai. Jadi ke depan posisi jubir, orang yang dipilih melalui proses seleksi nanti akan dibicarakan oleh pimpinan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri