Kuasa hukum para terpidana menyebutkan bukti itu adalah pengakuan dari Dede yang mengaku saat itu dia tidak mengetahui peristiwa yang menimpa Vina dan Eky.
Perlindungan terhadap saksi, korban, atau bahkan terdakwa ketika memberi pernyataan dalam persidangan telah dijamin KUHP dan KUHAP. Apakah mereka tetap bisa diperkarakan?
Video rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar dalam persidangan lanjutan kasus pemberian kesaksian palsu pada hari ini. Isi video itu memperkuat bukti Miryam berbohong saat mengaku ditekan oleh penyidik KPK.
Jaksa KPK meminta Majelis Hakim Persidangan kasus korupsi e-KTP memerintahkan penahanan Miryam S. Haryani sebab telah memberikan keterangan palsu soal klaim adanya intimidasi ke dia dari tiga penyidik KPK.
Kesaksian anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani di persidangan ketiga kasus korupsi e-KTP dinilai janggal, terutama terkait pengakuannya memberi keterangan di BAP karena diintimidasi penyidik.
Mantan anggota Komisi II periode 2009-2014, Miryam S Haryani menghadapi risiko terjerat di kasus pemberian kesaksian palsu setelah mengaku di persidangan korupsi e-KTP memberikan keterangan di bawah intimidasi penyidik KPK.