Menuju konten utama

Pemutaran Video Milik KPK Memperkuat Bukti Miryam Berbohong

Video rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar dalam persidangan lanjutan kasus pemberian kesaksian palsu pada hari ini. Isi video itu memperkuat bukti Miryam berbohong saat mengaku ditekan oleh penyidik KPK.

Pemutaran Video Milik KPK Memperkuat Bukti Miryam Berbohong
Terdakwa Miryam S. Haryani menjalani persidangan kasus pemberian keterangan palsu terkait dugaan korupsi KTP-elektronik di Pengadilan Tipkor, Jakarta, Senin, (14/5). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Video rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diputar di persidangan pada hari ini, menguatkan dugaan bahwa mantan politikus Hanura itu berbohong saat bersaksi di sidang korupsi e-KTP.

Miryam mengaku ditekan oleh penyidik KPK sehingga mencabut keterangan dia di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP. Tapi, video milik KPK menunjukkan Miryam justru terlihat tenang dan santai saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Video rekaman CCTV milik KPK itu diputar dalam persidangan lanjutan kasus pemberian kesaksian palsu dalam sidang korupsi e-KTP, dengan terdakwa Miryam S. Haryani, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2017).

Persidangan kali ini memutar potongan video rekaman pemeriksaan Miryam di KPK yang berlangsung empat kali di waktu berbeda sejak akhir 2016 hingga awal 2017.

Video pertama merekam proses pemeriksaan Miryam pada 1 Desember 2016. Saat itu, Miryam terlihat mengenakan baju batik ketika bertemu tiga penyidik KPK, yakni Muhammad Irwan, Damanik, dan Novel Baswedan.

Irwan dan Damanik, yang hari ini dihadirkan sebagai saksi di persidangan, menilai Miryam tidak berada dalam tekanan sama sekali saat menjalani pemeriksaan pada awal Desember 2016. Buktinya, potongan video aktivitas di ruang pemeriksaan 24 Gedung KPK memperlihatkan Miryam berbincang santai dengan penyidik Novel Baswedan dan tertawa bersama.

Miryam juga terlihat lancar menceritakan pengalamannya sebelum penyidik mengajukan pertanyaan. Miryam bahkan sempat menyebut beberapa nama anggota Komisi III DPR RI yang sempat memanggil dia sebelum dirinya bertemu penyidik KPK.

Di video itu, tampak penyidik Damanik diperkenalkan oleh Novel Baswedan kepada Miryam. Damanik lalu menyerahkan kartu nama kepada Miryam.

“Waktu itu beliau (Miryam) – kalau secara langsung – saya tidak tahu kenapa tertawa. Tapi kalau saya tangkap, beliau ingin menjelaskan peristiwa ketika beliau bertemu dengan teman-temannya di kantor DPR,” ujar Damanik saat bersaksi di persidangan.

Transkrip video tersebut juga mencatat nama sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang ditemui oleh Miryam sebelum ke KPK. Mereka ialah Desmond Junaidi Mahesa dari Partai Gerindra, Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, dan Azis Syamsudin dari Partai Golkar. Transkip itu mencatat Miryam mengatakan tiga anggota dewan itu banyak bertanya soal Sugiharto, pejabat Kemendagri yang belakangan menjadi terdakwa kasus e-KTP.

Video pemeriksaan KPK juga menampilkan Miryam mengatakan, “Apalagi, mereka juga anggota badan anggaran. Jadi gini, 'ini nih Hanura ini pengamanan, pengamanan,' gitu loh, ngomongnya begitu. ‘Pengamanan, pengamanan.’ Buat apa lagi pengamanan?”

Sementara video pemeriksaan Miryam pada 7 Desember 2016, juga memperlihatkan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014, itu berbincang santai dengan penyidik Damanik. Saat itu, Damanik hanya sendiri melakukan pemeriksaan terhadap Miryam.

“Santai seperti ngobrol, bahkan ketika saya bertanya tentang angka, Beliau (Miryam) juga mulai menghitung pakai kalkulator dan mencocokan angkanya,” kata Damanik di persidangan.

Sedangkan video pemeriksaan KPK, pada 14 Desember 2016, memperlihatkan Miryam diperiksa penyidik dengan hidangan segelas minuman teh dan roti yang ditaruh di atas meja.

“Minuman memang kami (KPK) sediakan, tapi roti beliau bawa sendiri,” kata Damanik.

Video terakhir, yakni rekaman pemeriksaan Miryam pada tanggal 24 Januari 2017, menampilkan aktivitas saat penyidik Novel Baswedan berbincang dengan Miryam berdua saja. Novel sempat bertanya ke Miryam soal makanan. Mereka berdua juga tampak tertawa sambil mengobrol topik soal film.

Bantahan Miryam dan Tuduhan ke Novel Baswedan

Sementara itu, Kuasa hukum Miryam S. Haryani tidak banyak berkomentar menanggapi kesaksian dua penyidik KPK dan isi video pemeriksaan itu. Kuasa hukum Miryam hanya menanyakan satu hal terkait keabsahan kesaksian Miryam di ruangan pemeriksaan KPK tersebut, yakni di bawah sumpah atau tidak.

Menjawab hal ini, penyidik Damanik bertutur singkat, ”Saat itu tidak (di bawah sumpah).”

Miryam kemudian diberi kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim Franky Tambun memberikan klarifikasi. Semula Miryam menyatakan bahwa tidak ada hal yang ingin ia sampaikan.

Mendengar hal ini, Hakim Franky menyatakan di persidangan, “Loh tadi sudah disampaikan oleh kedua saksi terkait video-video tersebut. Apa tidak ada keterangan? Ini mumpung ada saksi, saya konfirmasi dengan saksi. Berarti benar semua itu tadi keterangannya?”

Mendengar hal itu, Miryam lalu angkat bicara. Miryam mengklaim secara psikis sebenarnya merasa tertekan. Ia menyayangkan rekaman bagian akhir pemeriksaan tidak ditampilkan.

Menurut Miryam, pada pemeriksaan terakhir yang terjadi di ruang kerja salah satu direktur KPK, ia menerima tekanan dari penyidik Muhammad Irwan yang sempat marah kepadanya. Miryam juga mengklaim hampir muntah karena sakit, tetapi masih harus mengikuti pemeriksaan bersama Novel Baswedan.

Miryam menuding pihak KPK sengaja tidak menayangkan semua video rekaman pemeriksaaan dia.

"Ya kan itu cuplik-cuplikan, kan itu gak fair," jelasnya. "Ya coba kamu kalau ditekan, baper nggak?"

Dia menuduh Novel berperan penting saat ada tekanan psikis kepadanya dalam pemeriksaan. Namun, Miryam tidak memerinci bentuk tekanan itu. Dia beralasan menunggu kehadiran Novel di persidangan atau menyampaikannya di berkas pembelaan.

Pengakuan Miryam dibantah penyidik Muhammad Irwan. Dia mengaku hanya sempat ada sedikit salah komunikasi antara dirinya dengan Miryam.

Pada awalnya, ia mengira BAP Miryam diganti dengan seenaknya. Namun, setelah dilihat ternyata BAP tersebut tidak ada yang berubah, meski banyak yang dicorat-coret. “Saya tidak marah, Yang Mulia. Saya hanya menanyakan. Memang semua BAP dari tanggal 1 itu dicoret oleh dia,” kata Irwan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom