Indeks Kenaikan Gaji Pns
Kenaikan Gaji PNS Dipastikan Cair Pertengahan April 2019
Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen yang dijanjikan sejak Januari 2019 akan mulai dicairkan pemerintah di bulan ini.
Gaji PNS Naik 5 Persen Mulai Januari 2019, PP Baru Terbit Maret
Pemerintah memastikan bahwa gaji PNS 2019 akan naik 5 persen. Kenaikan itu berlaku sejak Januari 2019, tapi realisasinya menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah pada tiga bulan kemudian.
BPS: Kenaikan Gaji PNS Bisa Kerek Daya Beli Jika Inflasi Terkendali
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan gaji PNS pada 2019 akan mengerek daya beli mesyarakat jika laju inflasi tetap terkendali.
Tanggapan Sandiaga Soal Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS 2019
Pemerintah bakal naikkan gaji PNS pada tahun 2019.
Soal Gaji PNS Naik 2019, Ketua DPR: Jangan Hubungkan dengan Politik
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik rencana pemerintah menaikkan gaji PNS pada 2019, dan tidak seharusnya dikaitkan dengan Pilpres.
Gaji Pokok PNS Naik Tahun Depan, THR dan Gaji Ke-13 Tetap Diberikan
Menkeu mengatakan, kenaikan gaji PNS dan pensiunan mempertimbangkan angka inflasi Indonesia yang terus berada di kisaran 3 persen.
Tanggapan Prabowo Soal Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS Tahun 2019
Menurut Prabowo Subianto, tidak hanya PNS yang perlu disejahterakan, tapi pemerintah harusnya juga memikirkan rakyat miskin.
Gaji Pokok PNS 2019 Bakal Ditingkatkan Sebesar 5 Persen
Gaji pokok PNS pada tahun anggaran 2019 akan ditingkatkan sebesar rata-rata 5 persen.
BKN Klarifikasi Soal Kenaikan Gaji PNS & Cuti Alasan Penting
BKN menyatakan bahwa usulan kepada Pemerintah mengenai kenaikan gaji dan pensiun tidak menjadi bagian dari kewenangannya.
Menpan RB Bantah Usulkan Kenaikan Gaji Pejabat Negara
Menpan RB membantah ada kenaikan gaji pejabat negara dan pegawai negeri sipil.
Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan Gaji Presiden Adalah Hoax
Sri Mulyani mengungkapkan hingga saat ini tidak ada dan belum ada pembahasan tentang kenaikan gaji Presiden
Gaji PNS 2019 Diusulkan Naik
Kenaikan gaji pokok PNS terakhir dilakukan pada tahun 2015 sebesar 6 persen