Menuju konten utama

Soal Gaji PNS Naik 2019, Ketua DPR: Jangan Hubungkan dengan Politik

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik rencana pemerintah menaikkan gaji PNS pada 2019, dan tidak seharusnya dikaitkan dengan Pilpres.

Soal Gaji PNS Naik 2019, Ketua DPR: Jangan Hubungkan dengan Politik
Ketua DPR Bambang Soesatyo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik rencana pemerintah yang bakal menaikkan gaji PNS dan pensiunan PNS sebesar 5 persen pada 2019.

Bambang menilai, rencana tersebut diumumkan karena pemerintah sudah mempunyai kemampuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan PNS.

Adapun Bambang tidak melihat bahwa rencana tersebut terkait dengan perhelatan Pilpres 2019 yang bakal diselenggarakan.

“Kita sebetulnya patut bersyukur, terlepas dari tahun politik atau bukan. Gaji PNS dinaikkan, itu artinya pemerintah memperhatikan kesejahteraan birokrasinya, yang mana termasuk rakyatnya,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (16/8/2018).

Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa tidak seharusnya rencana pemerintah itu lantas dikait-kaitkan dengan tahun politik.

“Janganlah dihubung-hubungkan dengan kepentingan politik. Kalau perlu [naik] tiap bulan, kalau ada uangnya,” ucap Bambang setengah bercanda.

Saat disinggung mengenai postur RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2019 yang dibacakan Presiden Joko Widodo di Gedung DPR/MPR RI hari ini (16/8/2018), Bambang menilai angka-angkanya sudah realistis. Ia pun optimistis pemerintahan Jokowi dapat menjawab tantangan di sisa periode kepemimpinan.

“Kami (DPR RI) menangkap pesan bahwa fokus presiden ke depan ini untuk pengentasan kemiskinan dengan membuka jalan yang menghubungkan satu desa dengan desa lainnya lewat pembangunan infrastruktur,” jelas Bambang.

Ia pun berharap para mitra Jokowi dapat lebih lebih kompak dalam merealisasikan serta menutup target-target yang telah dicanangkan.

Pada kesempatan yang terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan alasan pemerintah dalam menaikkan gaji pokok dan gaji pensiun pokok dari para pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS. Menurut Sri Mulyani, tahun depan adalah saatnya pemerintah memberikan tambahan gaji, mengingat kondisi inflasi Indonesia selama beberapa tahun terakhir yang berada di kisaran 3 persen.

“Kalau kena inflasi sekitar 3 persen itu gaji PNS mengalami erosi. Jadi dalam hal [kenaikan gaji] ini merupakan penyesuaian dari apa yang selama ini tertunda,” kata Sri Mulyani saat jumpa pers di Jakarta Convention Center, Jakarta, hari ini, Kamis (16/8/2018).

Baca juga artikel terkait KENAIKAN GAJI PNS atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo