Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia ke level baik menjadi prioritas utama pihaknya untuk menyukseskan Presidensi Indonesia dalam ajang G20.
Pemerintah memandang putusan PTUN itu hanya deklaratif semata sehingga tidak ada lagi tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh presiden atau pemerintah.