Nezar menuturkan, jenis penipuan yang mendominasi adalah penipuan jual-beli online sebanyak 528.415 aduan dan investasi fiktif online sebanyak 43.770 aduan.
Kemenkominfo minta para pelaku usaha, juga kementerian/lembaga yang terdampak pemutusan internet untuk melapor agar mereka bisa segera membuka akses blokir.