Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah disahkan setelah melalui jalan panjang yang diwarnai desakan dan protes dari mahasiswa.
Kasus pelecehan seksual yang dialami Agni menurutnya menjadi pemantik untuk lebih peduli terhadap isu kampus. Khususnya terkait pelayanan publik di kampus.
Menteri Yohana mengatakan, kasus kekerasan seksual di UGM bisa diproses ke ranah hukum, namun pihaknya masih akan melihat hasil dari mediasi antara keluarga terduga pelaku dengan keluarga korban.