Angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak di ibu kota yang tinggi mendorong Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI menjalin kerja sama untuk mengatasi masalah ini.
Penyintas kekerasan dalam pacaran menjumpai masalah berlapis: sulit keluar dari relasi beracun dan memulihkan diri sampai siap memulai relasi baru yang lebih sehat.
Beberapa pasal dalam rancangan KUHP berpotensi merugikan perempuan, tapi Kaukus Perempuan Parlemen belum mampu unjuk gigi memperjuangkan kepentingan perempuan.
Ribuan partisipan Women's March 2018 yang didominasi perempuan berjalan dari kawasan Sarinah hingga Taman Aspirasi Monas sambil membawa poster-poster pernyataan sikap seputar isu gender dan perempuan, Sabtu (3/3/18).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi bagi Anak Korban Tindak Pidana