tirto.id - Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Help Renakta untu penanganan pelaporan kasus, serta meningkatkan layanan bantuan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menerangkan aplikasi Help Renakta ini merupakan pelayanan pelaporan berbasis online. Diluncurkan lantaran dalam catatan Komnas Perempuan tahun 2019, terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan di Indonesia.
"Aplikasi ini nanti bagaimana kita mendekatkan anak anak, perempuan, yang jadi korban bisa penyuluhan hukum," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/122019).
Gatot menjabarkan terdapat tiga fitur dalam aplikasi Help Renakta ini. Pertama, aplikasi itu bisa mendeteksi keberadaan pemilik ponsel dengan sistem peta yang dibuat secara real time.
Kemudian ada fitur empat tombol darurat. Tombol darurat ini bisa digunakan untuk meminta bantuan, menghubungi operator, buzz, dan call Renakta. Setiap tombol mempunyai fungsi berbeda.
"Nanti petugas terdekat langsung akan bisa mendekat ke lokasi 24 jam," ucapnya.
Selanjutnya, terdapat fitur jendela informasi. Fitur ini berisi kumpulan informasi bantuan hukum, anak hilang, dan panduan wajib untuk penyuluhan hukum untuk korban kejahatan.
Gatot menuturkan, mereka bisa juga mendapat layanan kesehatan selama 24 jam.
"Ini dapat dengan mudah diunduh di Google Play Store," terangnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi