Menuju konten utama
Kasus Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan Bantah Rabbani soal Pakaian Terbuka Pemicu KS

Komnas Perempuan menegaskan tidak pernah mengeluarkan data soal pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual (KS).

Komnas Perempuan Bantah Rabbani soal Pakaian Terbuka Pemicu KS
Ilustrasi Kekerasan Seksual. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Komnas Perempuan menegaskan tidak pernah mengeluarkan data soal pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual (KS).

Hal itu disampaikan Anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi membantah pernyataan Direktur Marketing Rabbani, Ridwanul Karim. Rabbani merupakan salah satu merek fesyen muslim di Indonesia.

"Catatan Tahunan Komnas Perempuan selama 20 tahun, sejak 2003 hingga 2022, tidak pernah menyebutkan bahwa pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual," kata Siti Aminah Tardi dikutip dari Antara, Selasa (9/1/2023).

Siti Aminah menuturkan Komnas Perempuan setiap tahun meluncurkan catatan tahunan yang merupakan kompilasi data kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

"Berdasarkan pengaduan yang datang langsung ke Komnas Perempuan, pakaian perempuan tidak signifikan sebagai penyebab kekerasan seksual. Semua dapat terjadi pada perempuan berpakaian terbuka hingga pakaian yang tertutup," kata Siti Aminah.

Sementara terkait usia, perempuan korban kekerasan seksual tercatat mulai dari anak perempuan berusia 8 tahun sampai perempuan lansia.

Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, tercatat jumlah kekerasan seksual sebanyak 4.660 kasus dengan mayoritas pelakunya adala' orang-orang yang dikenal atau dekat dengan korban.

"Bukan orang tak dikenal yang tertuju pada busana tertentu," imbuhnya.

Siti Aminah menolak penyebutan data Komnas Perempuan untuk mendukung iklan yang disampaikan oleh perusahaan fesyen muslim Rabbani.

"Penggunaan data Komnas Perempuan bahwa kekerasan seksual disebabkan oleh pakaian yang terbuka tidak lah benar dan merupakan disinformasi atau menyebarkan informasi menyesatkan, hal yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan," kata Siti Aminah.

Dalam tayangan wawancara di kanal YouTube kasisolusi pada 6 Januari 2023, Direktur Marketing Rabbani Ridwanul Karim menyatakan pakaian perempuan yang terbuka menjadi faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual.

Pernyataan tersebut disampaikan pada menit 02.05-02.25 dengan menyebutkan data diambil berdasarkan data Komnas Perempuan.

"Berkali-kali narasumber dan host menyebutkan nama Komnas Perempuan sebagai rujukan data yang dibahas, termasuk menyebutkan faktor-faktor terjadinya kekerasan, termasuk cara berpakaian perempuan," kata Siti Aminah.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan