Hasil gelar perkara Polri menunjukkan penyidik Polres Cirebon tidak memiliki cukup bukti menetapkan Nurhayati sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.
Tim Jaksa telah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam proses pengalihan izin usaha tambang batu bara di Jambi, termasuk mantan Dirut Antam.