Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebelumnya menyampaikan soal adanya lost contact pesawat DHC6 REG PK-CDC Flight milik PT Carpediem Aviasi Mandiri.
Chappy mengatakan, Indonesia pernah masuk ke dalam kategori II standar Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat karena banyak hal tak memenuhi standar.
Kepala eksekutif Boeing menyampaikan permintaan maaf pada maskapai dan keluarga korban 737 Max 8 serta mengakui adanya masalah pada sistem peringatan kokpit.
Pengacara dari Firma Kabateck LLP mengajak para keluarga korban Lion Air JT-610 ikut menggugat Boeing di Pengadilan Amerika Serikat meski sudah meneken perjanjian R&D.
Kemenhub memastikan akan memenuhi undangan Boeing dalam forum penjelasan perusahaan itu soal hasil investigasi tentang penyebab kecelakaan Lion Air JT 610 dan Ethiopian Airlines ET302.
KNKT membantah isi rekaman suara kokpit yang beredar di media. KNKT menyebut, berita itu sebagai oponi dan tidak benar sebagaimana data CVR yang sudah terunduh.
Pelarangan terbang pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia hanya berlangsung sementara dan telah berkoordinasi dengan 2 maskapai pemilik pesawat, sehingga masyarakat tetap terlayani.
Keputusan menunda pesawat Boeing 737 Max 8 oleh Lion Air dinilai sebagai langkah tepat mengingat telah terjadi kasus pesawat model itu jatuh dalam enam bulan terakhir.