Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta pihak berwajib untuk menunda eksekusi putusan terhadap Tanah Adat Masyarakat Sunda Wiwitan hari ini.
Kajian bangunan kuno yang berpotensi berubah status menjadi cagar budaya ditargetkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bisa diselesaikan pada Desember 2016.
Dari usulan dana sebesar Rp70 miliar, Kota Yogyakarta hanya mendapat dana sekitar Rp10 miliar. Karena persetujuan dana lebih kecil dari usulan, dilakukan pemilihan kegiatan yang dinilai lebih prioritas.
Tim BPCB Yogyakarta Unit Candi Prambanan melakukan ujicoba penyusunan Candi Perwara nomor 14 sisi selatan komplek Candi Prambanan guna mengembalikan bentuk aslinya.
Tim Ahli Cagar Budaya Kota Yogyakarta akan meninjau 53 bangunan kuno untuk disiapkan menjadi bangunan cagar budaya. Melalui penetapan itu, nantinya sudah tidak ada lagi bangunan warisan budaya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta belum menerima permohonan rekomendasi ulang arsitektur dari 21 bangunan yang akan dibangun di kawasan cagar budaya.