"Eni Maulani Saragih selaku Bendahara Munaslub Golkar meminta sejumlah uang kepada Terdakwa dengan alasan untuk digunakan dalam Munaslub Golkar," kata Ronald Ferdinand
Jaksa KPK mendakwa Johannes Kotjo telah memberi suap ke Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dengan uang sebesar Rp4,75 miliar.