Menuju konten utama

Klarifikasi Sofyan Basir Soal Pertemuannya dengan Eni Saragih

"Oh itu hanya pembicaraan teknis, enggak ada yang serius," kata Sofyan Basir.

Klarifikasi Sofyan Basir Soal Pertemuannya dengan Eni Saragih
Sofyan Basir. ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Direktur Utama PT PLN (persero) Sofyan Basir mengklarifikasi soal pertemuannya dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang kini jadi tersangka, Eni Maulani Saragih.

"Oh itu hanya pembicaraan teknis, enggak ada yang serius," kata Sofyan Basir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Jumat (28/9/2018).

"Membicarakan tingkat suku bunga. Yang lain sudah disampaikan [ke penyidik KPK]".

Pada Kamis (27/9/2018), Eni Maulani Saragih mengungkapkan kalau dirinya pernah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso, dan Direktur Pertamina Nicke Widyawati.

Saat itu Nicke menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN. Nicke mengisi jabatan itu sejak 2014 hingga 2017. Namun Eni enggan menjelaskan apa saja yang dibahas dalam pertemuan itu.

Sofyan sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. Ia datang sekitar pukul 10.05 WIB, dan keluar dari Gedung KPK pukul 16.07 WIB.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Wakil ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B kotjo. Eni diduga menerima uang Rp6,25 miliar dari Kotjo untuk proyek PLTU Riau 1.

Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan mantan Sekjen partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka. Mantan Mensos itu diduga terlibat kasus PLTU Riau 1 karena dijanjikan menerima 1,5 juta dolar AS bila membantu kotjo memenangkan proyek PLTU Riau 1.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP PLTU RIAU 1 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora