Dua hakim dituntut 8 tahun penjara karena dinilai menerima suap Rp150 juta dan 47 ribu dolar Singapura dari Direktur CV Citra Lampia Mandiri (CLM) Martin P Silitonga.
Bupati Sri Wahyumi membantah telah menerima suap terkait proyek di daerahnya. Dia mengklaim pemberian pengusaha Bernard Hanafi untuk dirinya didasari motif pribadi.
Selain memeriksa Dirut PT Pupuk Indonesia KPK juga memanggil pemilik PT Tiga Macan Steven Wang dan seorang bernama Agus Rustiana untuk diperiksa sebagai saksi.
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mendapatkan vonis hukuman 12 tahun penjara, denda Rp500 juta dan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp66,77 miliar.
Agus Ahyar mengakui pernah mendapat tas dari Direktur PT TSP, Irene Irma. Dia mengklaim sudah meminta sekretarisnya mengembalikan tas itu dan baru belakangan mengetahui isinya uang.