Kejagung membantah pernyataan Hotman Paris, kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, perihal kejaksaan memiliki 5 kilogram sabu yang menjadi barang bukti.
Adriel menyebut semua proses yang melibatkan Dody, Linda dan Arif dalam perkara ini atas perintah Teddy yang ketika itu menjabat Kapolda Sumatra Barat.
Polisi memburu UN, orang yang menyuruh ketiga kurir mengambil ganja. UN menjanjikan Rp3 juta dan satu kilogram ganja bila mereka bisa mengantar barang itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Kapolri memastikan penindakan kepada Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa sebagai komitmen terhadap arahan Jokowi agar dilakukan bersih-bersih di tubuh Polri.