"Kami sedang memverifikasi data para korban berdasarkan manifes, juga termasuk awak pesawat yang bertugas. Kami pastikan santunan akan diberikan kepada yang berhak," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Alvin menyebutkan log book tersebut bisa menjadi petunjuk untuk menganalisis penyebab dari kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang terjadi Senin (29/10/2018) pagi.
“Penggunaan mikrofon oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT-297 melanggar prosedur operasi standar internal maskapai dan merupakan tindakan yang salah."
"Kami melaporkan dengan dugaan pemalsuan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja," ujarnya.