tirto.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan tindakan artis Neno Warisman yang menggunakan mikrofon pesawat terbang dalam penerbangan Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8/2018) pekan lalu melanggar aturan.
Sesuai dengan prosedur operasi standar, mikrofon pesawat itu hanya dapat digunakan oleh kru kabin untuk menyampaikan informasi terkait operasional penerbangan kepada penumpang.
Dengan demikian, mikrofon tersebut tidak semestinya digunakan oleh penumpang untuk menyampaikan informasi kepada penumpang lainnya.
“Penggunaan mikrofon oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT-297 melanggar prosedur operasi standar internal maskapai dan merupakan tindakan yang salah. Terhadap Pilot in Command dan kru kabin akan dilakukan tindakan tegas,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Pramintohadi Sukarno melalui keterangan resminya pada Selasa (28/8/2018).
Tak hanya itu, Pramintohadi mengaku telah memberikan perintah agar segera dilakukan jajarannya guna melakukan penyelidikan. Ia pun mengatakan bakal ada penindakan secara tegas yang diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan penerbangan sipil.
Menurut Pramintohadi, pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang maupun personel penerbangan.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Avirianto, pun telah mengirimkan teguran kepada manajemen Lion Air. Dalam surat tertanggal 27 Agustus 2018, Avirianto meminta agar Lion Air menindak tegas seluruh pihak maskapai penerbangan yang tidak melaksanakan prosedur operasi standar secara benar.
Neno Warisman sendiri sudah mengakui perbuatannya itu. Ia berdalih penggunaan mikrofon pesawat dilakukan karena ada penumpang lainnya yang memintanya untuk melakukan hal itu. Kendati demikian, Neno tidak menyebutkan secara rinci sosok penumpang yang dimaksudnya.
Menurut Neno, penumpang itu juga yang lantas meminta izin kepada kapten pilot pesawat agar dirinya bisa menyampaikan pesan melalui mikrofon pesawat. “Saya pikir itu permintaan yang tidak akan dikabulkan,” ujar Neno di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (28/8/2018).
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri