Kuasa Hukum Jemaah First Travel, Risqi Rahmadiansyah mengaku belum mmendapatkan jawaban dari pihak tergugat, yakni Direktur First Travel Andika Surachman, sehingga persidangan kembali ditunda.
Kejagung masih menunggu proses eksekusi aset dalam pencucian uang bos First Travel, waktu eksekusi dilakukan berdasarkan keputusan negara setelah kasus inkrah.
Para agen First Travel sedang harap-harap cemas. Mereka seharusnya mendapat commitment fee dengan jumlah miliaran. Kini mereka sedang menunggu putusan pengadilan.
Andika Surachman menyatakan salah satu aset perusahaannya berupa sebuah restoran bernama Nusa Dua, di London diminta penyidik Bareskrim Polri, AKBP Dwi Irianto dan Jaksa Utama Muda Heri Jerman.
Mobil ini sempat tertangkap kamera reporter Tirto, melintas di wilayah Mampang, Jakarta Selatan, menuju permukiman Villa Pejaten Mas pada 19 Agustus 2018.