Saat menjalani pemeriksaan KPK selama 4 jam, Ketua DPR Setya Novanto mengaku hanya mengklarifikasi sejumlah pertemuan antara Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pembahasan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E). Isi dari pemeriksaan tersebut, menurut Setya Novanto, hanya mengklarifikasi hal-hal normatif seputar pertemuan itu.