tirto.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyatakan tengah melakukan pengecekan terhadap material 36 KTP elektronik palsu asal Kamboja, yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Kami masih melakukan investigasi mengenai material e-KTP tersebut," ujar Direktur Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Drajat Wisnu Setiawan, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Jumat (10/2/2017), dikutip dari Antara.
Drajat menyampaikan 36 e-KTP itu dapat dipastikan palsu setelah dilakukan pengecekan melalui alat baca KTP dan verifikasi NIK ke dalam data base kependudukan nasional.
"Ke-36 KTP elektronik itu dapat kita nyatakan keseluruhannya palsu, karena data yang ada di dalam fisiknya berbeda dengan data yang ada di dalam chip. Foto yang digunakan pun berbeda dari data yang ada," kata Drajat.
Menurut Drajat, 36 KTP itu menggunakan total 19 foto yang berbeda. Artinya ada beberapa foto yang digunakan untuk satu atau dua KTP elektronik palsu.
Sementara itu, untuk 32 NPWP yang turut ditemukan bersama dalam paket 36 e-KTP itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga menyatakan dua di antaranya palsu dan 30 di antaranya berisi data yang valid, dalam arti nama yang tertera di dalamnya memang nama yang pernah mendaftarkan diri untuk pembuatan NPWP.
Ditjen Pajak menyatakan pembuatan NPWP memang sangat mudah karena berkaitan dengan upaya Ditjen Pajak mendorong masyarakat membayar pajak.
Sebelumnya Ditjen Bea dan Cukai menemukan 36 KTP elektronik dan 32 NPWP palsu yang dikirimkan dari Kamboja ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan kronologis ditemukannya KTP elektronik dan NPWP palsu di Bandara Soekarno Hatta.
Awalnya pada tanggal 3 Februari 2017, datang sebuah paket dari Kamboja ke Indonesia melalui perusahaan jasa pengiriman FedEx berupa satu kotak jenis kardus.
Sesuai prosedur, petugas bea dan cukai melakukan pengecekan dokumen tertulis dan mencocokannya dengan hasil pemeriksaan isi paket melalui mesin x-ray.
"Di dokumennya tertulis paket berisi ID card. Setelah dilakukan pemeriksaan x-ray, awalnya isi paket diduga berisi kartu kredit. Maka dilakukan pemeriksaan fisik dengan membuka paket dan disaksikan petugas FedEx," jelas Heru.
Isi paket yang dibuka diketahui berisi 36 KTP elektronik, 32 NPWP, satu buah tabungan bca dan satu buah ATM. Sedangkan berat paket adalah 560 gram.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang menekankan keputusan melakukan pemeriksaan fisik dengan membuka isi paket dilakukan karena pemeriksaan x-ray menunjukkan gambar isi paket yang diduga sebagai kartu kredit.
Menurut Erwin, Ditjen Bea dan Cukai beberapa kali menemukan kiriman paket berisi kartu kredit yang berisiko digunakan untuk kejahatan keuangan. Terlebih asal negara pengirim adalah Kamboja yang ditengarai kerap menjadi negara asal pengiriman paket narkotika.
"Oleh karena itu kami membuka isi paket disaksikan petugas FedEx," kata Erwin.
Lebih jauh berdasarkan hasil investigasi sementara antara Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Dukcapil, Ditjen Pajak dan kepolisian, dugaan awal motif pengiriman KTP dan NPWP palsu itu akan digunakan untuk kejahatan ekonomi guna keperluan membuka rekening perbankan. Sebab, pembukaan rekening bank memerlukan KTP beserta NPWP.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri