Menurut Jubir KPK, uang senilai Rp22 M itu tersimpan pada rekening atas nama tersangka di sebuah bank umum daerah yang telah diblokir oleh KPK sejak 2022.
Muara Perangin Angin divonis hukuman penjara 2,5 tahun ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. Ia terbukti menyuap Bupati Langkat Rp572 juta.
'Daftar pengantin' adalah kode berisi catatan paket pekerjaan di Dinas PUPR Langkat hingga nama-nama perusahaan yang akan ditunjuk Terbit Perangin Angin.
Bupati Langkat nonaktif terjerat 3 kasus pidana, yakni korupsi, perbudakan modern, dan kepemilikan satwa dilindungi. Kenapa baru kasus rasuah yang diusut?