Dari pengakuan Brigjen TNI NA, tindakannya bukan karena kebencian namun untuk menjaga kebersihan lingkungan yang menurutnya kotor akibat kehadiran kucing.
Veronica Koman dianggap menyebar konten hoaks dan provokatif, makanya dia jadi tersangka. Tapi sebetulnya pemerintah dan aparat pun melakukan hal serupa. Dan mereka tidak diberi sanksi.
Akun media sosial resmi TNI tertera di laman Tni.mil.id, yakni @PuspenTNI (Instagram), @Puspen_TNI (Twitter), Puspen TNI (YouTube), dan Pusat Penerangan TNI (Facebook).