Pernyataan BNPT soal daftar kampus yang terpapar radikalisme dinilai merugikan IPB dan karena stigmatisasi itu bagian dari penyederhanaan dan generalisasi terhadap masalah-masalah yang ada.
"UIN menekankan pada program-program akademik yang harus dilakukan secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu kewenangan penuh kampus," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kemenristek Dikti mewajibkan universitas asing yang berencana membuka perwakilan di Indonesia harus berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari dalam negeri.
Lebih dari separuh pelajar dan mahasiswa responden survei PPIM UIN Jakarta memiliki opini intoleran terhadap kelompok agama minoritas sekaligus cenderung terpengaruh gagasan keagamaan yang radikal.
Mutu pendidikan itu dinilai dari empat komponen, yakni kualitas kelembagaan, kualitas SDM, kualitas kegiatan kemahasiswaan serta kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.