Kepolisian menangkap penyebar info hoaks soal "server KPU diatur untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf" di Boyolali. Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan terancam 10 tahun penjara.
Sidang MK sengketa Pilpres 2019 dengan agenda perdana pemeriksaan permohonan perselisihan pemilihan umum (PHPU) akan digelar hari ini Jumat (14/6/2019) pukul 09.00 WIB.
Tim Hukum Jokowi-Maruf menyerahkan berkas tambahan untuk menjawab gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan BPN Prabowo-Sandi. Berkas itu masih mengacu pada gugatan BPN versi awal.
Lebaran dinilai penting dijadikan momen rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo agar masyarakat yang sudah terpolarisasi bisa bersatu kembali saat merayakan idulfitri.
Menurut Usman tak hanya dari pihak TKN saja, upaya rekonsiliasi juga telah lama diinginkan Jokowi dan Ma'ruf Amin bahkan sejak setelah hari pencoblosan, 17 April 2019 lalu.
Feri Amsari menyatakan, secara tidak langsung, MK bisa menentukan kandidat yang terpilih di Pilpres 2019. Namun, MK tidak berwenang menetapkan presiden-wakil presiden terpilih.
Dalam kasus-kasus sengketa pemilu, kandidat yang merasa dicurangi biasanya kesulitan mencari bukti jika selisih perolehan suara antar-kandidat terpaut jauh.