Indeks Jesicca Kumala Wongso
Otto Pertanyakan Rekam Medis Mirna dalam Pledoi Jessica
Kuasa Hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mempertanyakan rekam medis Wayan Mirna Salihin yang tidak pernah dibuka selama persidangan, membuat pihak Jessica bertanya-tanya apakah ada hal yang disembunyikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Otto menegaskan Jessica hanya berada di waktu dan tempat yang salah.
Sidang Tuntutan Jessica Kumala Wongso
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta.
Otto Hasibuan Yakin Jessica Bebas
Pengadilan perkara kematian Wayan Mirna Salihin memasuki persidangan ke-27 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Menghadapi sidang tuntutan JPU itu, ketua tim pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, yakin kliennya akan bebas dari tuntutan. Keyakinan Otto berdasarkan fakta-fakta di persidangan yang menunjukkan bahwa di tubuh Mirna tidak ditemukan sianida.
Giliran Jessica Bersaksi Kembali
Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor.
Imigrasi Deportasi Saksi Ahli Patologi Forensik Kasus Jessica
Ahli patologi forensik asal Australia dan yang juga sebagai saksi ahli dalam kasus Jessica Beng Beng Ong dideportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kesaksian Ahli Psikolog di Sidang Jessica Kumala Wongso
Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Sarwono berjalan di samping terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso ketika menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang Lanjutan Jessica Kumala Wongso
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. Sidang tersebut menghadirkan saksi ahli psikologi.
Sidang Perdana Si Pembuat Kopi Maut
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. Agenda sidang tersebut pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Berkas Lengkap, Jessica Segera Disidang
Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap (P21) dan dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Masa Penahanan Jessica Akan Diperpanjang
Jessica Kumala Wongso (27) akan diperpanjang penahanannya oleh Penyidik Polda Metro Jaya