tirto.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. Jaksa Penuntut Umum menuntut Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sidang Tuntutan Jessica Kumala Wongso
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta.
Masuk tirto.id





























