Menuju konten utama

Sidang Tuntutan Jessica Kumala Wongso

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. 

Sidang Tuntutan Jessica Kumala Wongso
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10). Jaksa Penuntut Umum menuntut Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
2016/10/05/TIRTO-antarafoto-tuntutan-jessica-051016-wpa-5.JPG
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10). Jaksa Penuntut Umum menuntut Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
2016/10/05/TIRTO-antarafoto-tuntutan-jessica-051016-wpa-6.JPG
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10). Jaksa Penuntut Umum menuntut Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
2016/10/05/TIRTO-antarafoto-tuntutan-jessica-051016-wpa-2.JPG
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10). Jaksa Penuntut Umum menuntut Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.  ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
2016/10/05/TIRTO-antarafoto-tuntutan-jessica-051016-wpa-4.JPG
Suasana sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10). Jaksa Penuntut Umum menuntut Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta. Jaksa Penuntut Umum menuntut Jessica Kumala Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah