Kejagung menilai PT Duta Palma Group melakukan pengelolaan lahan hutan seluas 37.095 hektar di Riau secara ilegal menyebabkan negara mengalami kerugian.
Arsul Sani meminta agar larangan mengenakan pakaian atribut keagamaan saat sidang cukup sebagai imbauan dari Jaksa Agung saja, bukan menjadi aturan khusus.