BPDPKS mengklaim industri sawit telah mematuhi Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2018 tentang moratorium sawit, sehingga tuduhan sejumlah pihak bahwa sawit menyebabkan Karhutla terbantahkan.
Bisnis perkebunan kelapa sawit yang dimiliki para perusahaan TBK dan berjumlah ribuan hektare mengalami masalah dari tak memiliki HGU hingga penyerobotan hutan lindung.
Dubes Eropa untuk Indonesia menyatakan, regulasi yang diterapkan oleh Uni Eropa terkait pembatasan sawit nantinya juga hanya terbatas pada penggunaan sawit untuk biofuel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta Walhi untuk memperhatikan jalannya pemberian izin pengelolaan sawit kepada PT Sebuku Inti Plantation, di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemerintah telah menetapkan penundaan perizinan sawit pada 19 September 2018 melalui Moratorium Sawit, tapi KLHK justru melepaskan pelepasan lahan untuk sawit.
KPK telah menetapkan empat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan tiga direksi PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) menjadi tersangka kasus dugaan suap.