Menuju konten utama

Indef: Uni Eropa Masih Boleh Impor Minyak Nabati Hasil Sawit

Negara-negara anggota Uni Eropa masih boleh tetap mengimpor minyak nabati yang bersumber dari komoditas ILUC yang tinggi.

Indef: Uni Eropa Masih Boleh Impor Minyak Nabati Hasil Sawit
Petani memindahkan buah kelapa sawit yang baru dipanen, di Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (16/7/2018). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

tirto.id - Peneliti Indef, Imaduddin Abdullah mengatakan, dalam Renewable Energy Directive (RED) II yang dikeluarkan Komisi Eropa, disebutkan sawit dianggap sebagai produk minyak nabati yang tidak ramah lingkungan.

"RED II memasukkan komponen kriteria keberlanjutan (sustainability criteria) dari bioenergy yang digunakan. Komisi Eropa menetapkan batasan untuk biofuel, bioliquids, dan biomass fuels yang memiliki risiko indirect land use change (ILUC) yang tinggi dan justru meningkatkan emisi gas rumah kaca," kata Imaduddin dalam seminar online Indef, Minggu (31/3/2019).

Dalam pelaksanaannya, negara-negara anggota Uni Eropa masih boleh tetap mengimpor minyak nabati yang bersumber dari komoditas ILUC yang tinggi.

Tetapi tidak dihitung sebagai bagian dari target sumber EBT yang disepakati harus 32 persen pada 2030. Diketahui, minyak sawit masuk dalam katagori ILUC.

Diskriminasi Eropa terhadap minyak sawit dianggap kampanye hitam oleh negara-negara produsen sawit termasuk di Indonesia.

"Hal ini yang menimbulkan respons dari berbagai pihak khususnya dari negara-negara produsen sawit dan menjadi polemik dan perdebatan hingga saat ini," ungkap dia.

Diketahui, Uni Eropa saat ini tengah memacu pamanfaatan energi baru terbarukan (EBT) lewat kebijakan RED yang dikeluarkan Komisi Eropa.

Dalam kebijakan ini, Komisi Eropa menargetkan pemanfaatan energi terbarukan harus menyumbang 32 persen dari total konsumsi energi di Uni Eropa pada 2030. Ditargetkan, ada 10 persen konsumsi energi sektor transportasi berasal dari energi terbarukan.

Menurut Imaduddin, kondisi tersebut jadi peluang yang baik bagi Indonesia sebagai produsen sawit lantaran minyak sawit bisa dimanfaatkan sebagai campuran bahan bakar bio energi.

Dengan kata lain, lanjut dia, minyak sawit masuk kategori EBT. Namun, sikap Komisi Eropa justru bertentangan, sehingga menimbulkan reaksi dari negara penghasil sawit.

Baca juga artikel terkait LARANGAN SAWIT UNI EROPA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali