Pemerintah mulai melakukan proses pembekuan lahan di lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur untuk mencegah spekulan tanah menyerobotnya.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mendukung kebijakan pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur dengan beberapa catatan yang harus dipenuhi pemerintah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan sejumlah gedung pemerintah di Jakarta akan ditukar guling jika rencana ibu kota pindah ke Kalimantan Timur dilaksanakan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebutkan, Jakarta bisa semakin "longgar" baik dari segi kemacetan maupun kepadatan penduduk jika ibu kota pindah ke Kalimantan.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan lokasi ibu kota baru di Kalimantan harus mengarah ke kawasan Timur agar ada pemerataan dan dampak ekonomi bagi daerah sekitarnya.
Ahli Hukum Tata Negara Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi menilai pemindahan ibu kota negara adalah hak prerogatif presiden, tanpa ada proses jajak pendapat atau referendum.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan seharusnya pemerintah memberitahu terlebih dahulu ke DPR soal pemilihan lokasi ibu kota baru yang sudah disebutkan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
Pemerintah telah mengumumkan Kalimantan Timur menjadi lokasi baru ibu kota negara pengganti DKI Jakarta dan diminta segera menentukan lokasi pasti agar tak terjadi kesulitan nantinya.
Fadli Zon menilai pemerintah lebih baik berfokus mengatasi masalah kemiskinan, ketahanan pangan dan energi serta utang terlebih dahulu sebelum merealisasikan pemindahan ibu kota.