Mardani Ali Sera menilai pemberian penguasaan atas tanah bagi investor di IKN sudah seperti penjajahan Belanda di Indonesia yang mencapai ratusan tahun.
Alih-alih memperhatikan ruang hidup masyarakat lokal yang terdampak pembangunan kawasan IKN, pemerintah malah mengobral HGU lahan hingga hampir dua abad.
Bisnis perkebunan kelapa sawit yang dimiliki para perusahaan TBK dan berjumlah ribuan hektare mengalami masalah dari tak memiliki HGU hingga penyerobotan hutan lindung.
Kadin memilih untuk melempar persoalan keterbukaan informasi data HGU kepada pemerintah. Kendati sebagai pemegang HGU mereka sebenarnya bisa membuka data tersebut.