Indeks Hard News

Hukum
Jumat, 29 Okt 2021

Lurah Duri Kepa Dipolisikan atas Kasus Pinjam Uang Warga Rp264 Juta

Lurah dan Bendahara Duri Kepa dinonaktifkan dan dilaporkan ke polisi atas dugaan peminjaman uang warga Rp264,5 juta.
Hukum
Jumat, 29 Okt 2021

Alasan Nawawi Pomolango Tak Ikut Raker KPK di Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tidak ikut dalam raker yang dijadwalkan digelar pada 27 hingga 29 Oktober 2021.
Hukum
Jumat, 29 Okt 2021

Sopir Truk Tabrak Polisi Hingga Tewas di Tol Japek Jadi Tersangka

Sopir truk dianggap lalai lantaran menyetir sembari menelepon, hingga tak sadar menyerempet motor patwal yang dikemudikan Iptu Dwi Setiawan.
Politik
Jumat, 29 Okt 2021

Setelah Ganjar & Anies, Muncul Deklarasi Ridwan Kamil Capres 2024

Rekat Indonesia mendeklarasikan Ridwan Kamil sebagai kandidat capres 2024. Deklarasi ini menyusul Ganjar dan Anies.
Sosial Budaya
Jumat, 29 Okt 2021

Hindari Transit, Jokowi Tak Naik Pesawat Kepresidenan ke Roma

Rombongan Jokowi dalam kunker kali ini berjumlah 50 orang, sehingga tak bisa menggunakan pesawat kepresidenan biasanya.
Hukum
Jumat, 29 Okt 2021

Bupati Muara Enim Juarsah Divonis 4,5 Tahun Penjara

Juarsah terbukti menerima suap Rp3 miliar terkait 16 paket proyek pengerjaan jalan di Muara Enim.
Hukum
Jumat, 29 Okt 2021

Dantim BAIS di Pidie Aceh Ditembak, Polisi Siap Bantu TNI Selidiki

Dantim BAIS Kapten Abdul Majid tewas ditembak di Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis krmarin. Polisi siap turun tangan bila diminta TNI.
Politik
Jumat, 29 Okt 2021

PSI Sisir APBD DKI 2022 untuk Pastikan Tak Ada Anggaran Formula E

Fraksi PSI menyebut sumber pembiayaan balap mobil listrik Formula E 2022 di Jakarta belum jelas.
Hukum
Jumat, 29 Okt 2021

Kronologi Tewasnya Polisi Terlindas Truk di Tol Jakarta-Cikampek

Peristiwa bermula ketika Iptu DS meminta truk bernopol B 9508 WV yang sedang berada di lajur tiga untuk menepi.
Politik
Jumat, 29 Okt 2021

Hanura Menduga Gede Pasek Mundur untuk Bentuk Partai Baru

Wakil Ketua Dewan Penasihat Hanura, Inas Nasrullah Zubir menduga Gede Pasek membentuk Partai Kebangkitan Nasional.
Politik
Jumat, 29 Okt 2021

Jokowi Kunker ke Luar Negeri: G20 di Roma, COP26 di Glasgow dan UEA

Presiden Joko Widodo dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Jumat, 5 November 2021.
Hukum
Kamis, 28 Okt 2021

Jaksa Agung Buka Opsi Hukuman Mati bagi Koruptor di Indonesia

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, membuka opsi penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Hukum
Kamis, 28 Okt 2021

Alasan KPK Raker di Yogya: Bantu Pulihkan Pariwisata

KPK memilih lokasi raker di Yogyakarta salah satu alasannya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi melalui pariwisata.
Kesehatan
Kamis, 28 Okt 2021

Update COVID Indonesia 28 Oktober 2021: 723 Positif, 34 Meninggal

Total kasus COVID-19 dari awal Maret 2020 hingga saat ini sudah mencapai 4.242.532 orang.
Politik
Kamis, 28 Okt 2021

Dalih Gerindra Pilih Prabowo Capres 2024: Favoritnya Milenial

Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dianggap sosok yang banyak digandrungi dan dipilih kaum milenial sebagai capres favorit pada Pilpres 2024.
Sosial Budaya
Kamis, 28 Okt 2021

Ketebalan Tumpukan Sampah di Pesisir Tanjungpinang Capai 3,5 Meter

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang menyebut tumpukan sampah itu berada di bibir pantai Senggarang.
Politik
Kamis, 28 Okt 2021

Gede Pasek Mundur dari Sekjen sekaligus Partai Hanura

Gede Pasek bergabung dengan Partai Hanura sejak Desember 2016 dan dipercaya OSO pada Januari 2020 sebagai Sekretaris Jenderal.
Kesehatan
Kamis, 28 Okt 2021

Pemerintah Waspadai Masuknya COVID-19 Varian Delta AY.4.2

Varian COVID-19 delta khususnya AY.4.2 telah menyebabkan kenaikan kasus COVID-19 di Inggris dan sejumlah negara Eropa lainnya.
Sosial Budaya
Kamis, 28 Okt 2021

Syarat Naik Kereta Terbaru November 2021: Tes PCR Berlaku 3x24 Jam

Untuk syarat perjalanan naik kereta api terbaru, penumpang bisa menggunakan hasil tes PCR untuk naik KA jarak jauh maksimal 3x24 jam.
Hukum
Kamis, 28 Okt 2021

Kemenkop Temukan 20 Koperasi Buka Praktik Pinjol Ilegal di Jaksel

20 koperasi yang membuka praktik pinjol ilegal itu didirikan pada 2021 dan belum memperoleh izin usaha di bidang Koperasi Simpan Pinjam (KSP).