Menuju konten utama

Lurah Duri Kepa Dipolisikan atas Kasus Pinjam Uang Warga Rp264 Juta

Lurah dan Bendahara Duri Kepa dinonaktifkan dan dilaporkan ke polisi atas dugaan peminjaman uang warga Rp264,5 juta.

Lurah Duri Kepa Dipolisikan atas Kasus Pinjam Uang Warga Rp264 Juta
Ilustrasi Penggelapan Uang dan Penipuan. foto/istockphoto

tirto.id - Pemkot Jakarta Barat menonaktifkan Lurah Duri Kepa Marhali dan Devy Ambarsari selaku bendahara kelurahan dengan mengeluarkan surat pembebasan tugas.

Surat tersebut dikeluarkan pihak Wali Kota lantaran keduanya terlibat dalam kasus peminjaman uang ke warga.

"Sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Saat ini, kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tengah diperiksa oleh bagian internal kepegawaian.

Yani mengatakan untuk sementara waktu tugas dan jabatan Lurah Duri Kepa diserahkan kepada sekretaris kelurahan.

Ia berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran kepada seluruh ASN di bawah naungannya agar tetap bekerja sesuai dengan koridor yang berlaku.

"Kami hanya mengingatkan supaya hati-hati dan waspada terkait dengan pelaksanaan pemerintahan. Harus ikuti aturan dan prosedur yang berlaku," kata Yani.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengusut kasus penggelapan uang seorang warga Tangerang yang melibatkan Lurah Duri Kepa serta bendahara kelurahan.

"Kami sedang mengoordinasikan permasalahan ini dengan SKPD terkait sehingga dapat diketahui secara jelas duduk permasalahannya," kata Riza Patria di Jakarta, Jumat.

Riza mengaku sudah menerima informasi terkait Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali yang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang seorang warga Tangerang berinisial SKD sebesar Rp264,5 juta.

Uang itu, lanjut dia, disebut digunakan untuk membayar honor RT/RW dan keperluan lainnya.

Meski begitu, Riza berjanji akan mencarikan solusi terkait permasalahan itu meski tidak menjabarkan solusi tersebut.

"Insyaallah kami akan carikan solusi yang terbaik bagi semuanya sehingga baik bagi semua," katanya.

Kronologi Kasus Penggelapan Uang Lurah Duri Kepa

Sebelumnya, Lurah Duri Kepa Marhali dilaporkan ke Polres Metro Tanggerang Kota karena diduga menggelapkan uang milik warga berinisial SKD.

Marhali mengatakan kasus dugaan penggelapan uang tersebut bermula ketika Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devy Ambarsari meminjam uang kepada salah seorang rekannya berinisial SKD di Kota Tangerang.

Devy meminjam uang sebesar Rp264,5 juta dengan alasan untuk membayar honor para RT dan RW di Kelurahan Duri Kepa.

"Saya tidak tahu kalau bendahara meminjam sebesar Rp264,5 juta. Pinjaman itu sebenarnya untuk pribadi, tapi mengatasnamakan lurah. Jadi saya yang harus bertanggung jawab, karena saya lurahnya," kata Marhali, Kamis (28/10).

Namun, Devy belum mengembalikan pinjamannya sesuai batas waktu yang dijanjikan. Karena belum mengembalikan pinjaman, SKD yang memberikan pinjaman uang, sempat melayangkan somasi kepada kelurahan Duri Kepa, pada Oktober 2021.

Somasi itu, dibalas oleh pihak kelurahan pada 13 Oktober 2021 dengan surat yang berisi tiga poin sesuai salinan yang disampaikan ke media, yakni : "1. Bahwa surat yang kami terima tidak dilampirkan bukti rekening koran dan surat penyataan dari kantor kelurahan yang disebut saudara; 2. Institusi kantor kelurahan Duri Kepa tidak pernah ada hutang piutang dengan klien saudara; 3. Kami (lurah, sekretaris kelurahan, dan para kasi) tidak pernah dihubungi saudara Sandra Komala Dewi".

Marhali mengatakan Devy sudah tidak pernah datang ke kantor sejak 3 September hingga saat ini, dengan alasan sakit.

Marhali beserta jajarannya pun sempat datang ke rumah Devy dengan tujuan menjenguk, tapi Devy tidak mau menemui Marhali dengan alasan sedang sakit.

"Dari saya datang sampai saya pulang enggak nemuin sama sekali. yang keluar cuma suaminya," kata dia.

Kini, laporan penggelapan uang itu telah diterima dan sedang ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota. Marhali berharap kasus ini bisa berjalan lancar sehingga kasus penggelapan uang ini bisa terang benderang.

Baca juga artikel terkait KASUS PENIPUAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri