Hak angket bisa diajukan minimal oleh dua partai yang berada di DPR RI, dan ditandatangani oleh 25 anggota DPR RI. PKS belum punya teman untuk mengajukan.
Presiden Jokowi tidak pernah menggubris isu hak angket yang saat ini sedang digaungkan oleh sejumlah partai politik dari TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN.