Menuju konten utama
Pemilu 2024

Ganjar Pranowo Klaim Partai Pendukungnya Solid Ajukan Hak Angket

Ganjar Pranowo memastikan koalisi partai pengusungnya solid dalam mengajukan hak angket ke DPR untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Ganjar Pranowo Klaim Partai Pendukungnya Solid Ajukan Hak Angket
Capres Ganjar Pranowo usai menemui relawan, Jumat (23/2/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memastikan koalisi partai pengusungnya solid dalam mengajukan hak angket ke DPR untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Hal itu dipastikan Ganjar menyikapi dugaan PPP yang belum memutuskan untuk mengajukan hak angket ke DPR.

Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah itu, berbagai alternatif sudah dijabarkan dalam koalisi dan hak angket menjadi yang paling adil untuk menyikapi dugaan kecurangan ini.

"Ya sampai dengan tanggal 15 kemarin, alternatif-alternatif kita sampaikan. Saya kira kita kompak juga," tutur Ganjar di TKRPP, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Ganjar, dirinya, Mahfud, dan koalisi partai serius akan mengajukan hak angket tersebut. Pernyataan Ganjar itu menyikapi tudingan Jimly Assidiqie yang memandang hak angket hanya gertakan semata.

"Ya Pak Jimly boleh berkomentar, dia warga negara kok. Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja," ungkap Ganjar.

Tak dipungkiri Ganjar, Komisi II juga sebenarnya bisa menggelar rapat kerja (raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertanyakan kekacauan rekapitulasi Pemilu 2024 ini. Nantinya, dari raker itu dapat menentukan apakah bisa diajukan angket tersebut.

Di sisi lain, Ganjar mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi dengan Anies ataupun Muhaimin untuk membahas hak angket. Kendati demikian, koalisi partainya mengaku sudah ada komunikasi di tingkat bawah.

"Saya belum berkomunikasi secara pribadi," ucap Ganjar.

Politikus PDIP Adian Napitupulu menambahkan, seluruh relawan Ganjar dan Mahfud juga menyetujui adanya pengajuan sengketa ke DPR. Dia membeberkan, apabila kecurangan dibiarkan sama saja melakukan kecurangan.

"Jadi ini bukan hanya keinginan kami, tapi juga keinginan rakyat," ujar Adian.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang