Panja beralasan harus menunggu pembahasan RKUHP selesai dilakukan sebelum merampungkan perumusan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan kurang tepat bila DPR membuat pansus untuk menyelesaikan kasus 21-22 Mei karena masalah itu saat ini sedang ditangani oleh pemerintah.
Jaksa KPK menuntut politikus PKS Yudi Widiana dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar sekaligus dicabut hak politiknya selama lima tahun usai menjalani pidana pokoknya.