tirto.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak fasilitas isolasi mandiri yang disediakan oleh Sekretariat Jenderal DPR.
Setiap anggota dan karyawan DPR yang terpapar Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala akan ditempatkan di hotel bintang 3. Namun, menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini lebih efisien Setjen DPR memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti Wisma DPR di Kopo Bogor atau fasilitas DPR lainnya.
"Bahkan kami mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri," ujar Jazuli dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya kebijakan DPR mesti mengacu pada perundang-undangan dan juga menimbang urgensinya.
"Serta empati terhadap kondisi rakyat kebanyakan yang jauh lebih sulit dalam menghadapi wabah covid 19 ini," ucap Anggota Komisi I DPR ini.
Sebelumnya Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyediakan Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat dan Hotel Ibis Grogol, Jakarta Barat; untuk anggota dan pegawai DPR yang terpapar COVID-19. Kebijakan ini tidak termasuk untuk pihak keluarga.
Sumber pendanaan berasal dari revisi anggaran yang telah disahkan. Ia merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
Indra beralasan kompleks rumah dinas yang dimiliki anggota DPR dianggap tak layak untuk menjadi tempat isolasi mandiri.
"Banyak anggota DPR yang positif. Di rumah-rumah dinas tentu bermasalah bagi lingkungannya, karena rumah dinas DPR nempel-nempel. Harus dicarikan tempat alternatif," ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada Tirto, Selasa (27/7/2021).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto