Indeks Emiten
Ratu Prabu Group Belum Siapkan Perusahaan Penggarap Proyek LRT
Proyek LRT usulan Ratu Prabu Group akan ditangani anak perusahaan tersendiri dan bukan PT Ratu Prabu Energi Tbk.
Berakhirnya Masa-masa Kelam Industri Batu Bara
Harga batu bara dunia mulai bangkit setelah sempat terpuruk cukup dalam sejak 2015. Kinerja emiten batu bara pun terangkat. Apakah ini akan terus berlanjut?
Geliat Permintaan Apartemen Dongkrak Kinerja Pengembang Properti
Secara keseluruhan pasar properti memang sedang mengalami perlambatan, tapi kinerja perusahaan properti masih kinclong salah satunya terbantu dari penjualan apartemen.
Kinerja Pabrik Semen Tersungkur Saat Ramai Proyek Infrastruktur
Para produsen semen mencatatkan kinerja buruk di tengah ingar-bingar geliat pembangunan infrastruktur. Apa penyebabnya?
Bisnis Pembiayaan Pesat Saat Pasar Mobil dan Motor Melambat
Pasar otomotif yang sedang lesu berlawanan dengan capaian kinerja keuangan para perusahaan pembiayaan.
Bayang-bayang Cukai di Saham Perusahaan Rokok
Ruang tumbuh pergerakan saham perusahaan rokok diprediksi tidak akan secepat tahun-tahun sebelumnya.
Mereka yang Juara di Bursa Selama Kuartal Pertama
Kuartal pertama 2017 sudah terlewati. Secara umum, emiten di Bursa Efek Indonesia membukukan kinerja yang baik. Kinerja ini membuat valuasi di BEI pun menjadi lebih tinggi. Namun demikian, para analis menuangkan beberapa catatannya mengenai kinerja emiten ini.
BEI: 10 Emiten Belum Penuhi "Free Float"
BEI mengungkapkan jika sebanyak 10 emiten belum memenuhi free float. Padahal aturan itu tercantum dalam Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00001/BEI/01-2014 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Emiten.
Harga Saham Emiten Pengembang Teluk Jakarta Turun
Harga saham perusahaan tercatat atau emiten yang menjadi pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta seperti PT Agung Podomoro Land Tbk, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, dan PT Intiland Development Tbk terpantau bergerak turun.
BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Lima Emiten
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi perdagangan saham lima emiten sebagai bentuk sanksi atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 30 September 2015 dan belum dilakukannya pembayaran denda.