Para penghayat kepercayaan menjadi pembicaraan setelah keputusan MK yang memperbolehkan pencantuman keyakinan di KTP. Seberapa banyak jumlah mereka di Indonesia?
"Kita prinsip dalam putusan kemarin kita nggak mau membentuk agama baru, tapi kita harus mengakui bahwa di Indonesia ini ada kepercayaan yang tidak melalui jalur agama, Pancasila," kata Arief Hidayat.
"Agama" tak pernah didefinisikan secara formal di Indonesia. Upaya pembakuan definisi yang ada pun kerap politis dan mendiskriminasi para penghayat kepercayaan.
Fredrich Yunadi mengatakan pihaknya sudah melaporkan 25 penyidik KPK ke Bareskrim Mabes Polri, termasuk juga Direktur Penyidikan KPK, Brigjen pol Aris Budiman.
Penghayat Sunda Wiwitan mendesak Kemendagri secepatnya melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan pencantuman jenis aliran kepercayaan di kolom agama Kartu Tanda Penduduk (KTP).