Salah satu masalah yang kerap muncul ialah semrawutnya data antarlembaga sehingga Ditjen Pajak susah mendeteksi kewajiban perpajakan seseorang. Efektifkah integrasi NPWP dan KTP?
Kemendagri menyebutkan bahwa pembuatan e-KTP tanpa menyertakan surat pengantar RT sudah berlaku sejak 2016 dan telah diatur melalui Peraturan Mendagri Nomor 8 Tahun 2016.