tirto.id - Polda Metro Jaya ikut turun tangan di penanganan kasus ribuan keping e-KTP tercecer di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Untuk kasus KTP elektronik tercecer, itu ditangani bersama antara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini anggota semua masih terus menyelidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (10/12/2018) seperti dilansir Antara.
Argo menjelaskan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki motif pembuangan ribuan keping e-KTP tersebut.
Menurut dia, penyidik memeriksa mereka yang terakhir bertanggung jawab atas ribuan keping e-KTP itu.
"Kami masih memeriksa yang terakhir pegang siapa, di gudang siapa. Karena pada intinya setiap pergantian pejabat kelurahan hingga kecamatan sampai ke atasnya itu tidak menginformasikan kalau ada KTP elektronik yang sudah tidak berlaku," ujar Argo.
Selain itu, Argo menambahkan, penyidik kepolisian juga akan memeriksa secara silang kesesuaian antara temuan barang bukti dan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasar bukti yang sementara ini didapatkan polisi, sebagian besar e-KTP itu memiliki batas waktu kedaluwarsa pada 2013, 2014 dan 2017.
"Makanya kami cek dulu edaran Kementerian Dalam Negeri, itu kapan," kata Argo.
Jumlah e-KTP yang ditemukan tercecer di kawasan Pondok Kopi dikabarkan sekitar 2000-an keping. Hanya 63 keping yang ditemukan dalam kondisi rusak atau sudah terpotong. Ribuan e-KTP itu semula berada dalam karung ukuran 20 kg. Sejumlah anak-anak menemukan tumpukan ribuan e-KTP itu dekat persawahan di jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi pada Sabtu (8/12/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai masalah ini sudah menjadi isu serius. Ia pun meminta warga proaktif melaporkan kepada aparat bila menemukan kejadian serupa.
Di sisi lain, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku akan mengevaluasi bila dokumen tersebut berasal dari DKI Jakarta.
"Kami akan review bila itu ada dokumen-dokumen Jakarta. Nanti akan kita review internal kita," kata Anies pada Sabtu (8/12/2018).
Komisi II DPR RI juga berencana segera memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membahas sejumlah kasus terbaru terkait e-KTP, termasuk penjulalan blangko di pasaran dan temuan ribuan keping e-KTP yang tercecer di Pondok Kopi.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom