Menuju konten utama

DPRD DKI akan Panggil Disdukcapil Soal Tercecernya E-KTP di Jaktim

Masyarakat perlu tahu siapa yang harus bertanggungjawab terkait e-ktp yang tercecer di Duren Sawit, Jaktim

DPRD DKI akan Panggil Disdukcapil Soal Tercecernya E-KTP di Jaktim
Ilustrasi e-KTP. ANTARA FOTO/Ardiansyah

tirto.id - Komisi A DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta pada Selasa (18/12/2018) besok.

Menurut rencana, pemanggilan tersebut bakal membahas soal penemuan sejumlah KTP elektronik dalam karung di Duren Sawit, Jakarta Timur serta menindaklanjuti keluhan warga yang mengalami kesulitan memperoleh blangko.

“Kasus KTP elektronik tercecer itu pemicunya. Tapi sebetulnya ada banyak yang harus kita ungkap. Kalau misalnya ada kejadian seperti itu, siapa yang bertanggungjawab? Secara administrasi ya, jangan secara hukum,” kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif di Jakarta pada Senin (17/12/2018).

Menurut Syarif, masyarakat perlu tahu siapa yang harus bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut. Apabila ternyata KTP elektronik yang ditemukan itu dinyatakan tidak valid, maka Syarif pun menegaskan bahwa pemerintah perlu menerangkan bagaimana prosedur pemusnahannya.

Tak hanya memanggil Disdukcapil untuk mendengarkan lebih lanjut ihwal pemusnahan KTP elektronik yang rusak maupun kadaluwarsa, Syarif menyebutkan masyarakat juga perlu tahu apa yang harus dilakukan apabila ada kesalahan cetak.

Syarif sendiri menilai masyarakat pun masih ada yang tidak teliti dalam memperhatikan rincian dalam KTP elektronik mereka masing-masing.

“Jangan-jangan karena belum diperhatikan [secara detail], jadi easy going saja. Padahal begitu keperluannya dikomputerisasi, data terintegrasinya bermasalah. Mana tahu kan?” ujar Syarif.

Lebih lanjut, terkait dengan kekurangan blangko KTP elektronik, Syarif mengatakan bahwa Disdukcapil DKI Jakarta memang berulang kali menegaskan bahwa hal itu di luar kuasa mereka.

Disdukcapil beralasan ketersediaan blangko KTP elektronik merupakan domain dari Kementerian Dalam Negeri.

“Di balik soal otoritas blangko tersebut, kita harus dapat penjelasan yang meyakinkan. Kalau ternyata ada blangko yang tercetak sementara ada daftar tunggu yang sangat panjang, bagaimana mengatasinya?” ucap Syarif.

Masih dalam kesempatan yang sama, Syarif mengindikasikan pentingnya pertemuan antara DPRD DKI Jakarta dengan Disdukcapil tersebut.

Ia menilai sebagai ibukota negara yang menjadi sorotan, DKI Jakarta harus memiliki sistem yang baik. Selain itu, KTP elektronik juga dirasa cukup krusial lantaran terkait dengan penyelenggaraan pemilu pada 2019 mendatang.

Baca juga artikel terkait E-KTP atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora