tirto.id - Warga menemukan setengah karung E-KTP di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018). Dari hasil penyelidikan sementara, E-KTP tersebut memang asli dan bukan hasil kesalahan cetak.
Sebagian juga dalam fisik yang sempurna, meski ada juga yang mengalami cacat fisik. “Bukan salah cetak. Itu E-KTP [asli]. Kondisi KTP elektronik merupakan cetakan lama tahun 2011 dan 2012 saat perekaman masal,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Dhani Sukma kepada Tirto, Sabtu (8/12/2018).
Meski demikian, dia belum bisa memastikan dari mana E-KTP tersebut berasal. Diperkirakan sementara, jumlahnya mencapai ratusan E-KTP. Saat ini dengan dibantu pihak kepolisian dan Ditjen Dukcapil juga sedang menghitung jumlah persisnya.
“Saat ini Dukcapil sedang minta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan,” kata Dhani.
Selain itu, Dhani juga belum mengetahui apakah E-KTP tersebut masih berfungsi atau tidak. Yang jelas kata dia E-KTP tersebut merupakan hasil perekaman massal pertama dari warga di kawasan Pondok Kelapa. Saat ini temuan e-KTP tersebut sedang diklarifikasi dengan warga Pondok Kelapa.
Kasus yang sama sempat terjadi September 2018 lalu. Ribuan keping E-KTP dan sembilan Kartu Keluarga (KK) ditemukan di tempat pembuangan sampah dan semak belukar, Senin (10/9/2018). Ribuan E-KTP dan KK itu ditemukan di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa pada saat itu mengatakan, ada 2.910 keping E-KTP yang ditemukan warga. Ribuan E-KTP itu telah diamankan ke Koramil Cikande setelah ditemukan.
"Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri diantaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan E-KTP), dan 111 E-KTP rusak secara fisik," ujar Asep dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (11/9/2018).
Disdukcapil Serang langsung melakukan pengujian data E-KTP dan KK yang ditemukan. Hasilnya, barang-barang itu terbukti telah tidak berlaku karena sejumlah alasan.
Asep mengakui bahwa ribuan E-KTP dan KK yang ditemukan adalah keluaran Disdukcapil Serang. Ia menduga barang-barang itu ada di tempat pembuangan sampah dan semak-semak karena Pemerintah Kecamatan Cikande sedang melakukan pembersihan gudang.
"Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan," kata Asep.
Tidak hanya di Serang, pada Mei 2018, salah satu dus berisi E-KTP milik Ditjen Dukcapil jatuh dari truk di kawasan Bogor pada Sabtu (26/5/2018). Dalam E-KTP yang berceran di jalanan tersebut tertera beberapa daerah, salah satunya Sulawesi Selatan. Uniknya, truk tersebut malah bertolak menuju Bogor.
Menurut Direktur Jenderal Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, E-KTP yang tersebar di jalanan tersebut tidak ada hubungannya dengan masalah Pemilihan Kepala Daerah 2018 dan Pemilu Presiden 2019 mendatang. Zudan menegaskan, dugaan itu hanyalah tudingan tanpa bukti.
Ia menuturkan, pemindahan yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil kemarin adalah kegiatan yang lazim dilakukan. Selama ini, gudang Kemendagri di Pasar Minggu memang menjadi penampung barang-barang rusak, seperti E-KTP, lemari, laptop, kursi, meja, dan segala macam. Ketika gudang mulai penuh dengan barang-barang tersebut, maka akan dipindahkan ke gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.
“Enggak mungkin dipakai. Orang itu E-KTP rusak-rusak, invalid, reject. Misalnya cetakannya kabur, ada yang ketekuk, ada yg bergaris-garis. Jadi reject lah, itu barang reject. Itu pasti ketahuan semua kalau nggak valid. Kalau dalam pandangan saya ini hanya kecelakaan kecil,” Zudan pada tirto hari Minggu (27/5/2018).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Irwan Syambudi