Mendagri Tjahjo Kumolo merespons kesaksian Tim IT BPN Prabowo-Sandi, Agus Maksum yang menyebut terdapat temuan 1 juta e-KTP palsu yang digunakan untuk memilih di Pilpres 2019.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan empat alasan mengapa lembaganya tak menyerahkan seluruh data e-KTP WNA seperti yang diminta KPU. Salah satunya karena berkaitan dengan aspek kebutuhan.
"Hampir semua pasal sudah disetujui, hanya satu pasal saja tentang pemilih yang pindah memilih. Itu akan mendapatkan salah satu surat suara lebih, itu seperti apa gitu loh," ujar Arief
Ditjen Dukcapil akan mengerahkan ribuan petugas untuk mendatangi warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP di semua kabupaten/kota mulai 27 Desember 2018.