tirto.id - Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu persyaratan mendaftar CPNS 2019. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau pelamar untuk memeprsiapkan NIK agar tidak bermasalah saat mulai pendaftaran CPNS 2019.
Pelamar perlu mengecek NIK KTP yang valid terlebih dahulu sebelum mendaftar, terutama bagi pelamar yang baru menikah, pindah rumah, atau tidak memahami data kependudukannya.
"Bagi #SobatBKN yang baru menikah, pindah, atau masih galau dengan data kependudukannya. Yuk hindari permasalahan data tidak ditemukan atau data tidak sesuai melalui 2 solusi ini," tulis BKN di Twitter @BKNgoid.
BKN menawarkan dua alternatif solusi bagi pelamar yang NIK atau data kependudukannya tidak ditemukan atau tidak sesuai. Pelamar perlu mengecek NIK yang terdaftar di Dukcapil setempat.
1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
2. Pendaftar menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan mengirim data sesuai dengan formasi berikut:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan
melalui hotline 1500537, WhatsApp dengan nomor 08118005373, SMS di 08118005371, atau email callcenter.dukcapil@gmail.com.
NIK bisa ditemukan di dokumen identitas, mulai KTP, Paspor, hingga Kartu Keluarga. Cara cek NIK yang valid, bisa dilakukan melalui situs web pemerintah daerah atau dinas terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Bagi warga yang tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bisa cek NIK melalui situs web kependudukan.jogjaprov.go.id. Caranya, tinggal masukkan nomor NIK di kotak yang tersedia, lalu tekan CARI. Nantinya, akan ditampilkan informasi nama pemilik NIK, jenis kelamin, kecamatan, dan kabupaten.
Cek NIK ini untuk memastikan NIK yang dimiliki pelamar valid, tidak ganda, tidak palsu, atau terdaftar di Disdukcapil setempat. Sebelumnya, Kemendagri pun menyarankan untuk langsung ke Disdukcapil terdekat bila ditemukenali adanya kejanggalan di NIK.
NIK tercamtum di dalam setiap dokumen identitas seperti KTP dan KK. NIK terdiri dari 16 digit angka yang susunannya memiliki arti, yaitu sebagai berikut:
2 digit awal: kode provinsi
2 digit berikutnya: kode kabupaten/kota
2 digit setelahnya: kode kecamatan
2 digit selanjutnya: tanggal lahir (hhbbtt) dan untuk wanita tanggal ditambah 40
4 digit terakhir: nomor urut yang dimulai dari 0001 untuk penduduk yang punya tanggal lahir sama dalam 1 wilayah kecamatan
Untuk memahami NIK bisa disimak dari contoh di bawah ini:
Misalnya seorang perempuan lahir di Kota Bandung pada tanggal 17 Agustus 1990, maka NIK-nya adalah: 10 50 24 570890 0001. Apabila ada orang lain (perempuan) dengan tanggal lahir yang sama mendaftar termasuk domisilinya, maka NIK-nya adalah 10 50 24 570890 0002.
Jika ada orang lain (laki-laki) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah 10 50 24 170890 0001.
Editor: Agung DH