Penyidik Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak akan memeriksa Kaesang terkait statusnya dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Muhammad Hidayat.
Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden RI Joko Widodo, yang diduga dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama disinyalir tidak akan dipidanakan.
Anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep dikabarkan dilaporkan ke Kepolisian oleh warga di Bekasi, Rabu (5/7/2017) atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian SARA dan penodaan agama.
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memohon kepada majelis hakim untuk memutuskan agar terdakwa Ahok tidak bersalah dan dibebaskan dari semua tuntutan jaksa.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyempatkan datang ke Balaikota DKI Jakarta sebelum mengikuti sidang lanjutan penistaan agama ke-21 dengan agenda pembacaan pleidoi terdakwa Ahok.
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama berharap pleidoi yang dibacakan pada sidang kasus dugaan penistaan agama dapat membuat pengadilan memberikan vonis bebas bagi gubernur DKI Jakarta itu.
Persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama menyisakan perdebatan seru. Ahok dan jaksa berdebat mengenai konteks kata "dibohongi" saat Ahok berbicara di Kepulauan Seribu.
"Ketika saudara terdakwa [Ahok] mengutip Al-Maidah, dia tidak melakukan desakralisasi [menghilangkan sifat sakral] agama, dia menggugat iklim pilkada membodohkan masyarakat dan pembodohoan menggunakan agama," kata Risa.
Salah satu anggota majelis hakim di persidangan Ahok curiga saksi ahli agama memberikan keterangan mengikuti arahan Tim Kuasa Hukum Ahok atau tak netral.
Saksi ahli agama di persidangan Ahok, KH. Ahmad Ishomuddin mengkritik sikap MUI Pusat yang mengeluarkan pendapat keagamaan terkait kasus penodaan agama yang melibatkan Ahok.
Saksi ahli di persidangan ke-14 kasus penodaan agama, yang juga Guru Besar Hukum UGM, Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan pernyataan Ahok soal Al-Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu harus dipahami secara kontekstual.
Edward juga mengakui pihaknya sendiri ragu akan dugaan tindakan pidana yang dituduhkan pada Ahok. Ihwal ini ia yakini setelah melihat video dan buku yang ditulis oleh Ahok.